Avast, silahkan klik disini
Avira, silahkan klik disini
AVG, silahkan klik disini
Rabu, 30 Maret 2011
Sabtu, 28 Agustus 2010
email@elektro-unsyiah.net
Bagi kawan-kawan Elektro Unsyiah 08 yang ingin mempunyai email dengan domain "@elektro-unsyiah.net" silakan klik disini
Label:
Teknik Elektro
Minggu, 24 Januari 2010
Penambang Emas Liar Diminta Tertibkan
Terkait makin maraknya penambang emas liar tanpa izin di seputar Aneuk Perak dan Alue Eumpeuk, Kecamatan Geumpang, Pidie, PT Woyla Aceh Minerals (WAM) selaku pemegang izin penambangan emas meminta kepada pemerintah setempat untuk menertibkan aktifitas liar tersebut.
Presiden Direktur PT Woyla Aceh Minerals, Michael R Thirnbeck dalam surat elektronik kepada Serambi, Jumat (22/1) menyebutkan, lokasi Aneuk Perak dan Alue Eumpeuk merupakan wilayah kontrak karya PT Woyla Aceh Minerals. Perusahaan ini telah melakukan eksplorasi sejak tahun 1997 lalu.
“Pada tanggal 23 Juli 2007 lalu, kami telah membuat laporan secara tertulis kepada Gubernur Aceh dengan tembusan Bupati terkait dengan perihal penertiban penambang emas tanpa izin (PETI) tersebut pada area kontrak PT Woyla Aceh Minerals,” sebut Michael. Menurutnya, penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut secara langsung telah berdampak pada terganggunya kegiatan eksplorasi. Oleh karena sampai saat ini belum ada tindakan apapun dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, sehingga masyarakat setempat bersama pendatang dari sejumlah Kabupaten lainnya termasuk dari Jawa dan Sulawesi telah melakukan penambangan emas secara ilegal.
“Jadi dalam hal ini kita meminta agar sudi kiranya persoalan penertiban para PETI tersebut bisa ditindaklanjuti,” sebutnya. Menanggapi persolan ini, Kepala Dinas Perindustrian, Perdangangan dan Koperasi (Disperindagkop) Pidie, Said Mulyadi SE MSi saat dihubungi Serambi, Jumat (22/1) melalui ponselnya mengatakan, pihaknya telah menyurati para penambang liar tersebut untuk menghentikan aktifitas penambangan emas pada lokasi kontrak PT Woyla Aceh Minerals.
“Sebenarnya, persoalan penertiban untuk menghentikan aktifitas para penambang liar tersebut merupakan leading Asisten I Setdakab Pidie. Kita (Disperindagkop, --red) hanya sebatas menyurati saja,” ujarnya. Sementara itu, Asisiten I Setdakab Pidie, Drs Zulfikar Yacob MM yang beberapa kali dihubungi Serambi, melelui telepon genggamnya, Jumat (22/1) tidak aktif.
sumber:(http://www.serambinews.com)
Presiden Direktur PT Woyla Aceh Minerals, Michael R Thirnbeck dalam surat elektronik kepada Serambi, Jumat (22/1) menyebutkan, lokasi Aneuk Perak dan Alue Eumpeuk merupakan wilayah kontrak karya PT Woyla Aceh Minerals. Perusahaan ini telah melakukan eksplorasi sejak tahun 1997 lalu.
“Pada tanggal 23 Juli 2007 lalu, kami telah membuat laporan secara tertulis kepada Gubernur Aceh dengan tembusan Bupati terkait dengan perihal penertiban penambang emas tanpa izin (PETI) tersebut pada area kontrak PT Woyla Aceh Minerals,” sebut Michael. Menurutnya, penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut secara langsung telah berdampak pada terganggunya kegiatan eksplorasi. Oleh karena sampai saat ini belum ada tindakan apapun dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, sehingga masyarakat setempat bersama pendatang dari sejumlah Kabupaten lainnya termasuk dari Jawa dan Sulawesi telah melakukan penambangan emas secara ilegal.
“Jadi dalam hal ini kita meminta agar sudi kiranya persoalan penertiban para PETI tersebut bisa ditindaklanjuti,” sebutnya. Menanggapi persolan ini, Kepala Dinas Perindustrian, Perdangangan dan Koperasi (Disperindagkop) Pidie, Said Mulyadi SE MSi saat dihubungi Serambi, Jumat (22/1) melalui ponselnya mengatakan, pihaknya telah menyurati para penambang liar tersebut untuk menghentikan aktifitas penambangan emas pada lokasi kontrak PT Woyla Aceh Minerals.
“Sebenarnya, persoalan penertiban untuk menghentikan aktifitas para penambang liar tersebut merupakan leading Asisten I Setdakab Pidie. Kita (Disperindagkop, --red) hanya sebatas menyurati saja,” ujarnya. Sementara itu, Asisiten I Setdakab Pidie, Drs Zulfikar Yacob MM yang beberapa kali dihubungi Serambi, melelui telepon genggamnya, Jumat (22/1) tidak aktif.
sumber:(http://www.serambinews.com)
Label:
Emas Geumpang
Langganan:
Entri (Atom)